• 021 5098 6029
  • customerservice@sewagudang.net
Size Range: from 10 m2 to 1,000 m2
Land Area Range: from 10 m2 to 1,000 m2
Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang yang Benar

Surat perjanjian sewa gudang adalah dokumen hukum yang menjadi dasar acuan bagi pemilik dan penyewa gudang yang berfungsi melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Surat ini berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam hubungan sewa gudang.

Sebelum menandatangani perjanjian ini, penting untuk memahami setiap ketentuan dan, jika perlu, berkonsultasi dengan seorang profesional hukum untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan hukum Anda.

Contoh surat perjanjian sewa gudang ini dapat Anda gunakan untuk menyewa gudang di Sewagudang.net. Platform ini menyediakan penyewaan gudang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk memperhatikan perjanjian sewa agar proses menyewa gudang Anda berjalan dengan lancar.

Poin-Poin Penting dalam Surat Perjanjian Sewa Gudang

Berikut adalah beberapa poin penting yang biasanya perlu ada dalam surat perjanjian sewa gudang:

Identifikasi Pihak-pihak:

Dalam poin ini kedua belah pihak menyebutkan dengan jelas tentang nama dan alamat lengkap pemilik gudang (pihak pertama) dan nama dan alamat lengkap penyewa gudang (pihak kedua).

Deskripsi Gudang:

Dalam poin ini memuat tentang alamat lengkap gudang. Termasuk di dalamnya deskripsi fisik gudang, ukuran, fasilitas, dan kondisi umum.

Masa Sewa:

Poin ini memuat tanggal mulai dan berakhirnya masa sewa dan ketentuan perpanjangan sewa (jika ada).

Biaya Sewa:

Pada klausul ini kedua belah pihak akan menyepakati besaran biaya sewa gudang dalam periode harian, bulanan atau tahunan. Selain itu di dalamnya termasuk penjelasan menganai jangka waktu pembayaran, dan metode pembayaran.

Jaminan dan Deposit:

Jika dalam dokumen perjanjian memuat poin jaminan dan deposit, perlu juga kedua belah pihak meninjau besaran deposit, ketentuan pengembalian deposit, dan jaminan yang harus dari penyewa (misalnya, surat jaminan bank).

Perawatan dan Perbaikan:

Klausul ini biasanya berisi tentang tewajiban pemeliharaan gudang oleh pemilik. Kewajiban penyewa dalam menjaga dan melaporkan kerusakan atau perbaikan gudang.

Penghentian Perjanjian:

Ketentuan yang mengatur bagaimana perjanjian dapat diakhiri oleh salah satu pihak, termasuk pemberitahuan sebelumnya.

Tanggung Jawab Asuransi:

Tanggung jawab pemilik dan penyewa dalam hal kehilangan atau kerusakan barang yang disimpan di gudang. Dalam poin ini perlu diperhatikan juga terkait kewajiban asuransi yang harus dipenuhi oleh penyewa.

Penyusutan dan Perubahan Gudang:

Poin ini umumnya berisi tentang ketentuan yang mengatur apakah penyewa boleh mengubah atau menyusutkan gudang sesuai kebutuhan mereka.

Lain-lain:

Ketentuan lain yang relevan, seperti peraturan gudang, perubahan yang memerlukan persetujuan tertulis, atau hukum yang mengatur perjanjian sewa di wilayah tersebut.

Tanda Tangan:

Tanda tangan pemilik gudang dan penyewa sebagai persetujuan terhadap semua ketentuan yang tercantum dalam surat perjanjian.

Contoh Surat Perjanjian Sewa Gudang

Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah format contoh surat perjanjian sewa gudang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi. Pastikan untuk menyesuaikan isinya sesuai dengan perjanjian sewa gudang yang Anda ingin buat:

[TEMPAT DAN TANGGAL]

Kepada Yth,
[Nama Pihak Pertama]
[Alamat Pihak Pertama]

dan

[Nama Pihak Kedua]
[Alamat Pihak Kedua]
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Sewa Gudang ini ("Perjanjian") dengan ketentuan-ketentuan berikut:

1. OBJEK SEWA

Pihak Pertama setuju untuk menyewakan gudang yang terletak di [Alamat Gudang] kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua setuju untuk menyewa gudang tersebut untuk tujuan [tujuan penyewaan] sebagaimana dijelaskan dalam Perjanjian ini.

2. LAMA SEWA

Perjanjian sewa ini berlaku mulai tanggal [Tanggal Mulai Sewa] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Akhir Sewa].  Kedua belah pihak dapat memperpanjang perjanjian penyewaan gudang sesuai kesepakatan bersama. 

3. BIAYA SEWA

Pihak Kedua akan membayar biaya sewa sebesar [Jumlah Biaya Sewa] per bulan. Pihak Kedua wajib melakukan pembayaran setiap tanggal [Tanggal Pembayaran] dalam setiap bulan, dan harus masuk dalam rekening Pihak Pertama paling lambat pada tanggal tersebut.

4. JAM OPERASIONAL

Pihak kedua dapat mengakses gudang selama jam operasional seperti tercantum dalam lampiran Perjanjian ini.

5. KEAMANAN

Pihak Pertama bertanggung jawab atas keamanan gudang. Pihak Kedua harus turut menjaga ketertiban di gudang atau tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak gudang.

6. PERAWATAN DAN PERBAIKAN

Pihak Pertama bertanggung jawab untuk merawat dan memelihara gudang dalam kondisi yang baik selama masa sewa. Pihak Kedua harus memberitahukan kepada Pihak Pertama jika ada kerusakan atau masalah di gudang.

7. PENGGANTIAN DAN PERPISAHAN

Pihak Pertama tidak mengizinkan kepada Pihak Kedua untuk menggantikan atau membagi hak sewa gudang kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Pihak Pertama.

8. PENUTUPAN PERJANJIAN

Perjanjian ini dapat berakhir dengan kesepakatan bersama oleh kedua belah pihak dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya selama [Jumlah Hari Pemberitahuan] hari.

9. HUKUM YANG BERLAKU

Perjanjian ini akan merujuk aturan hukum yang berlaku di [Negara/Provinsi] dan kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul dalam pengadilan yang berwenang di [Kota] apabila terjadi permasalahn hukum di kemudian hari.

Dengan kesepakatan ini, kedua belah pihak menyatakan  telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan dalam Perjanjian ini.

[Pihak Pertama]
[Nama Pihak Pertama]

[Tanggal]

[Pihak Kedua]
[Nama Pihak Kedua]

[Tanggal]

[Tanda Tangan Pihak Pertama] [Tanda Tangan Pihak Kedua]

[Cap Perusahaan (jika ada)] [Cap Perusahaan (jika ada)]

Itulah contoh surat perjanjian sewa gudang yang bisa Anda gunakan sebagai referensi. Namun sebelum Anda benar-benar melakukan kesepakatan persewaan, sebaiknya konsultasi dengan seorang ahli hukum atau notaris. Tujuannya untuk memastikan kesesuaian hukum yang berlaku di Indonesia.

Apabila Anda membutuhkan jasa persewaan gudang, Anda bisa menghubungi kontak kami.

Compare

image